Lebih Baik Kurban Hewan Betina atau Jantan?
Lebih Baik Kurban Hewan Betina atau Jantan? Disyaria’atkan dalam berkurban apabila hewan kurban termasuk dari binatang ternak yang terbebas dari aib atau cacat, sudah mencapai umurnya yang sesusai dengan syari’at, dan yang demikian itu tidak ada bedanya antara betina dan jantan, boleh berkurban dengan keduanya. Imam An Nawawi Rahimahullah dalam dalam kitab “ Al Majmu’ ” (364/8) berkata: “Adapun syarat yang diperbolehkan dalam berkurban adalah ; apabila hewan yang disembelih termasuk binatang ternak yaitu onta, sapi dan kambing, dalam hal ini onta dan semua jenisnya, sapi dan semua jenisnya, kambing dan semua jenisnya baik jenis domba atau jenis kacang, semuanya adalah sama tidak ada bedanya, akan tetapi tidak diperbolehkan selain binatang ternak ; seperti sapi liar atau banteng dan himar yang liar, yang dalam hal pelarangan ini tidak ada perselisihan ulama’, sebagaimana tidak ada perselisihan antara jantan dan betina dari semua jenis binatang ternak tersebut, ini menurut kami ”. D