Bayar Fidyah
Bayar Fidyah - Sahabat, waktu terus berlalu, tak terasa Ramadhan sebentar lagi menyapa. Sudahkah Sahabat membayar utang puasa Ramadhan lalu?
Ada kalanya, uzur menghalangi seorang muslim berpuasa Ramadhan. Untuk menggantinya, dalam Islam berlaku qadha dan fidyah.
Qadha adalah mengganti puasa dengan puasa; sedangkan fidyah adalah mengganti puasa dengan memberi makan orang miskin
Kebaikan Ramadhan, fidyah (Rp 25.000 1 kali makan/ hari) untuk:
1. Di distribusikan tepat sasaran warga miskin hingga pelosok Indonesia
2. Fidyah untuk masyarakat dhuafa terdampak Covid-19
3. Memberdayakan mustahik binaan Nurul Hayat sebagai supplier menu Fidyah
Melalui program Fidyah ini, kita juga bersama-sama membantu para dhuafa yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan makan yang sehat bergizi. Berapa pun dari kita, sangat berarti bagi mereka.
Cara membayar fidyah adalah dengan memberi 1 porsi makanan beserta lauk-pauknya kepada kaum dhuafa, yakni Rp 25.000/ paket.
Info selengkapnya bisa melalui link ZakatKita
Sekilas Tentang Zakatkita
"zakatkita merupakan jembatan penghubung kebaikan"
zakatkita.org merupakan salah satu kanal penghimpunan secara digital yang dihadirkan Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat. Melalui zakatkita.org
SEJARAH
Dengan berbasis web dan aplikasi zakatkita dihadirkan Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat pada tahun 2015 sebagai alat kemudahan keluarga sejuk dalam berzakat infak dan sedekah
Tahun 2020 zakatkita bertransformasi tampilan dan fitur. Bertujuan untuk semakin memudahkan keluarga sejuk dalam berzakat infak dan bersedekah
IJIN GALANG DANA
zakatkita menjadi salah satu alat dalam galang dana zakat infak dan sedekah yang berijin melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 224 tahun 2015 tentang Pemberian izin Yayasan Nurul Hayat sebagai Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional
Komentar
Posting Komentar